Tabloidnova.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melibatkan psikolog memeriksa Jessica Kumala Wongso (27).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (20/1/2016).
Dia datang sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Dia didampingi kuasa hukum Yudi Wibowo.
"Kami mengundang Biro Psikologi Mabes Polri, dilakukan analisa psikologi dan psikiatri," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang telah dilakukan oleh penyidik pada Selasa kemarin.
Baca juga: Jessica Tolak Cicipi Kopi Mirna, Ini Pengakuannya
Setelah pemeriksaan, pihaknya menunggu berita acara dari psikiatri forensik dan psikologi forensik.
"Pengacara meminta hari ini dilanjutkan pemeriksaan berita acara sebagai saksi," kata dia.
Sementara itu, Jessica ditemani kuasa hukum Yudi Wibowo Sukinto mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Dia bergegas menuju ruang penyidik.
"Saya siap untuk diperiksa," kata Jessica sambil tersenyum.
Glery Lazuardi / Tribun