Polisi Periksa Orang Tua dan Suami Mirna Sebagai Saksi

By nova.id, Jumat, 22 Januari 2016 | 01:31 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (nova.id)

Tabloidnova.com - Aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan suami Wayan Mirna Salihin (27).

Darmawan Salihin, selaku ayah dari Mirna, dan Arif Sumarko, selaku suami dari Mirna dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/1/2016).

"Orang tua Mirna, suami, dan keluarga akan diperiksa lagi hari ini. Ini proses mendatangkan mereka," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk membongkar sebuah kasus.

Baca juga: Jessica Tolak Cicipi Kopi Mirna, Ini Pengakuannya

Polisi masih mengembangkan pemeriksaan mencakupi keterangan saksi-saksi.

Saksi dan petunjuk bukti mati yang telah dihidupkan forensik.

"Jadi bukti mati itu yang berbicara ahli forensik. Dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisa kesesuaian," kata dia.

Glery Lazuardi / Tribun