Tabloidnova.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Hani (27), saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Dia mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/1/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Hani memberikan keterangan terkait tewasnya teman satu kampus di Australia itu.
Mengenakan baju berwarna merah muda, Hani ditemani temannya mendatangi ruang penyidik.
Pemeriksaan selesai pada pukul 13.00 WIB. Lalu, ia menuju ke ruangan Subdit Jatanras.
Saksi sempat dicecar pertanyaan oleh awak media. Namun, dia tak mengucapkan satu kata pun.
Rambut panjang dibiarkan terurai untuk menutup muka. Hani sempat menangis sambil menundukkan muka saat keluar dari ruangan Subdit Jatanras.
Baca juga: Sianida untuk Kopi Mirna Diduga Disembunyikan di Celana Dalam
Hani tampak menunduk sambil membiarkan rambut terurai. Salah seorang teman wanita Hani mengatakan "Maaf".
Keduanya bergegas masuk ke mobil Honda CR-V berplat nomor B 828 TON.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan Hani.
"Hari ini kami periksa Hani," kata Krishna ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
Glery Lazuardi / Tribun