Tabloidnova.com -Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Setelah penetapan, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) "Ditangkap ya jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu.
Penetapan Jessica sebagai tersangka pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016).
Setelah itu, polisi mencari Jessica di rumahnya, namun tak ketemu. "Tadi pagi jam 07.00 WIB kami tangkap," kata Krishna.
Polisi belum menjelaskan secara detil alasan penetapan Jessica sebagai tersangka. Krishna akan merilis untuk memberitahukan alasan penetapan Jessica sebagai tersangka.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com