Dikepung Polisi, Dua WNA Pemilik Klinik Chiropractic Kabur ke Atas Genteng

By nova.id, Kamis, 28 Januari 2016 | 04:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com - Dua kakak-beradik, warga negara asing, Anthony Dawson dan Thomas Dawson, kabur ke  genteng saat reserse dari Polda Metro Jaya hendak meringkusnya pada Rabu (27/1/2016) malam. Keduanya diringkus lantaran melakukan praktek chiropractic tanpa izin. Mereka memiliki enam cabang klinik chiropractic bernama Chiropractic Indonesia. Lima klinik berada di Jakarta dan 1 lainnya berada di Bali. "Tapi akhirnya mereka tertangkap juga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khirsna Murti  di Jakarta. Krishna mengatakan, keduanya terjepit dan tak bisa kabur lantaran sudah banyak polisi menunggu di seluruh sudut rumah dan rumah tetangganya. Kedua WNA itu pun turun dari genteng dan pasrah diringkus polisi.

Baca juga: Hasil Autopsi, Allya Siska Alami Pendarahan Pada Bagian Atas Leher Menurut Krishna, Anthony merupakan pemilik klinik chiropractic itu. Sedangkan adiknya, Thomas Dawson mengaku sebagai ahli terapi chiropractic. "Padahal dia bukan dokter ahli terapi chiropractic," kata Krishna. Saat ini polisi sudah menutup seluruh klinik di Jakarta milik kakak-beradik itu. Kelimanya berada di Dharmawangsa Ruko, Pacific Place mall, Ruko Permata, Gandaria City, dan Lotte Shopping Mall.

Theo Yonathan Simon Laturiuw / Warta Kota