Tabloidnova.com - Karena ingin bergaya hidup mewah, AS (15), siswi kelas 3 SMP yang bermukim di Delitua, mencari uang dengan menjadi pekerja seks komersial merangkap mucikari bagi rekan sebayanya.
AS ditangkap setelah kedapatan menjajakan temannya, TP (15). Kepada penyidik, AS dan TP memiliki alasan yang sama.
Keduanya mengaku nekad melakukan tindak pidana human trafficking (jual beli munusia) untuk tampil mewah dan memenuhi kebutuhan hidup hedonis
"Mereka mengaku hasil penjualan (human trafficking) untuk gaya hidup berlebih dan mewah. Seperti beli hp terbaru dan memanjakan diri ke salon," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi menyebut alasan para remaka belia itu.
Pelanggaran human trafficking ini awalnya diketahui petugas setelah mendapat informasi soal adanya kegiatan tersebut dari warga.
Selanjutnya informasi itu didalami. Petugas melalui seluler menyaru sebagai lelaki hidung belang menghubungi AS dan melakukan pertemuan dan kesepakatan harga.
Baca juga:Duh! Siswi SMP Ini Jual Keperawanan Rp 2 Juta Karena Kerap Diomeli Orang Tua
AS menawarkan Rp 10 juta untuk harga perawan rekannya, TP, dalam pertemuan yang berlangsung di KFC Kampung Baru Jalan Katamso. Namun akhirnya harga disepakati senilai Rp 7 juta.
Setelah sepakat dengan AS, petugas menyerahkan uang Rp 1 juta sebagai panjar. Sisanya akan dibayar saat petugas yang menyaru bertemu dengan wanita yang dijanjikan (TP).
Rencananya, dari hasil penjualan perawan itu, AS mendapat komisi Rp 2 juta, sedangkan TP mendapat sisanya. Akhirnya petugas dan AS menuju hotel Lorena di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan untuk bertemu TP yang dijanjikan AS.
Setelah masuk ke satu kamar hotel, petugas bertemu dengan TP (15). Saat itulah petugas langsung mengamankan AS sebagai pelaku dan TP yang disebut sebagai korban.
Tribun Medan