Tabloidnova.com - Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Hanie Juwita Boon. Dia diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Pemeriksaan di ruang unit I Subdit Jatanras pada Rabu (3/2/2016). Dia menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam, dimulai Rabu pukul 13.13 WIB sampai Kamis dinihari pukul 00.10 WIB. Ini pemeriksaan kelima. Dia sempat lupa mengingat sesuatu sehingga perlu diingatkan penyidik.
“Hani itu diperiksa yang ke lima kali. Biasa lupa-lupa, tadi juga lupa. Diingetin lagi karena itu penting. Makanya lupa diingetin. Itu saja. Ada fakta apa yang kita dapat di pengadilan,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Kamis (4/2).
Baca juga: Kasus Mirna, Polisi Libatkan Psikiater Forensik
Di kesempatan itu, penyidik menanyakan banyak pertanyaan kepada teman dekat Mirna itu. Setidaknya ada 47 pertanyaan yang dilayangkan. Setelah menjalani pemeriksaan, dia merasa lelah.
“Saya sudah capek banget. Saya sudah capek. Saya sudah jawab pertanyaan banget. 47 pertanyaan banyak banget,” kata wanita yang memakai baju berwarna biru, celana hitam, dan selendang polkadot warna cream.
Glery Lazuardi / Tribun