Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mirna

By nova.id, Minggu, 7 Februari 2016 | 07:17 WIB
Polisi gelar rekonstruksi kasus Mirna (nova.id)

Tabloidnova.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). 

Polisi ampak menghadirkan tersangka, Jessica Kumala Wongso. Jessica tiba sekitar pukul 08.40, menumpang sebuah mini bus berwarna silver. 

Jessica telihat keluar dari mobil mengenakan blus oranye, yang identik dengan pakaian tahanan, yang dipadu dengan celana jeans. Masuk ke Kafe Olivier, Jessica didampingi seorang polisi wanita.

Proses rekonstruksi ini dikawal ketat aparat Polda Metro Jaya. Petugas dengan rompi hitam dan bersenjata pistol mengelilingi lokasi rekonstruksi. 

Mereka tiba dengan menggunaka beberapa mobil, termasuk sebuah mobil Inafis.  Saat tiba di lokasi, seluruh penyidik langsung masuk ke kafe tersebut. 

Hingga saat ini, awak media tetap berada di luar mal dan dilarang mendekati area kafe.

Petugas keamanan GI belum memperkenankan awak media masuk. Alasannya, jam operasional mall belum mulai. 

"Belum operasional, belum boleh masuk kalau belum pukul 10.00," ujar salah satu petugas keamanan GI, di lokasi.

Robertus Belarminus / Kompas.com