Gerebek Rumah Penganiaya PRT, Polisi Tangkap Seorang Pria

By nova.id, Rabu, 10 Februari 2016 | 06:09 WIB
Rumah tempat seorang PRT dianiaya majikannya (nova.id)

Tabloidnova.com - Aparat kepolisian Polsek Matraman melakukan upaya penggerebekan terhadap sebuah rumah yang beralamat di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2016).

Rumah tersebut merupakan kediaman sang majikan yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Ani (20), yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah itu.

Pantauan Warta Kota di lokasi, polisi yang dengan menggunakan dua mobil tersebut langsung berusaha masuk ke dalam rumah.

Namun, penghuni rumah berlantai dua tersebut tidak memberikan jawaban saat aparat berusaha memanggil dengan suara lantang.

Petugas yang tidak berhenti begitu saja, kemudian menggedor-gedor pagar rumah mewah tersebut. Hasilnya seorang pria yang mengenakan kaos berwarna hitam, langsung keluar dari dalam rumah.

Baca juga: Tubuh Luka Lebam, Wanita Ini Melarikan Diri dan Laporkan Majikan ke Polisi

Melihat hal tersebut, tanpa basa-basi petugas langsung merangkul pria tersebut, meski sempat mendapatkan perlawanan.

Bahkan, pria yang mengenakan celana pendek itu sempat menolak tidak ingin dibawa masuk ke dalam mobil polisi.

"Nanti dulu pak, saya masuk dulu ke dalam," ujar pria yang mengaku bernama Ari tersebut.

Namun, hal tersebut tidak diindahkan petugas. Polisi tetap membawa masuk Ari ke dalam mobil dengan dikawal sejumlah petugas.

Setelah hal itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

Sayangnya, pelaku yang dicari tidak ditemukan karena diduga sudah mengetahui kaburnya PRT yang malang itu.

 Junianto Hamonangan  / Warta Kota