Datangi KPI, Reza Pahlevi Minta Pemberitaan Soal Pelecehan Seksualnya Tak Dihentikan

By , Selasa, 9 Februari 2016 | 11:15 WIB
Reza Pahlevi didampingi kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko, saat ditemui tabloidnova.com di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Reza Pahlevi, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Indra Bekti hari ini mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kedatangan Reza bersama kuasa hukumnya untuk menyerahkan surat keluhannya perihal pengaduan Indra beberapa hari lalu.

"Jadi kita sebagai korban ada perihal lain untuk membatasi tanda kutip tidak boleh menayangi atau dikontrol penyiaran. Kita punya hak untuk menginformasikan dari media ke masyarakat. Saya minta untuk berbuat adil, silakan kalau mau meng-counter, tapi berita ini memberi pembelajaran juga agar hal ini tidak terulang lagi," kata Priyo Jatmiko selaku kuasa hukum Reza, saat ditemui tabloidnova.com di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

baca: Pihak Indra Bekti Ungkap Kejanggalan Pernyataan Reza Pahlevi

Sebagai korban, Reza minta KPI bisa berlaku adil, karena bagaimanapun menurut Priyo berita ini penting disiarkan agar tak tak ada lagi korban dari Indra Bekti. "Minta perlakuan yang adil menyampaikan informasi biar masyarakat menilai siapa yang benar dan salah. Saya ingin media elektronik punya kebebasan," jawab Priyo.

baca: Sebelum Isu Pelecehan Seksual Ramai, Pihak Indra Bekti Terima SMS Pemerasan

Reza bersama kuasa hukumnya menyayangkan sikap Indra yang meminta KPI untuk melarang media televisi menyiarkan pemberitaan ini lagi. "Sangat menyayangkan, kami melalui media agar bisa dipahami, kita complain kalau ada pembatasan informasi. Mencegah agar tidak terulangi lagi," kata Priyo.

Novrina/Tabloidnova.com