Istri Diduga Meninggal Akibat Keracunan Krim Pemutih Wajah, Afrizal Bingung Biaya Rumah Sakit

By nova.id, Rabu, 10 Februari 2016 | 12:01 WIB
Afrizal menunjukkan kondisi anak dan istrinya saat berjuang melawan kondisi keracunan kehamilan yang diduga akibat krim pemutih wajah. (nova.id)

Tabloidnova.com - Afrizal, pria 21 tahun yang mem-posting perjuangan istrinya melahirkan hingga akhirnya meninggal dunia, mendapat jutaan simpati di dunia maya.

Setelah posting kisahnya di Facebook terkait kondisi istrinya yang koma dan harus melahirkan prematur menyita perhatian netizen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Afrizal bercerita, sang istri mengalami keracunan kehamilan, diduga akibat penggunaan krim pemutih wajah ketika hamil.

Saat ini Afrizal kebingungan dengan biaya rumah sakit untuk persalinan istri dan anaknya yang dilahirkan dengan cara cesar.

Usia kandungan 8 bulan sang istri harus dibawa ke rumah sakit karena sempat pingsan, kejang-kejang akibat keracunan kehamilan tersebut.

Dalam balutan kesedihannya atas meninggalnya istrinya, saat ini ia terbebani tentang biaya perawatan istri dan bayinya yang masih berada di RSUD Pirngadi Medan.

"Saya orang gak punya. Saya pun gak punya BPJS. Saya belum punya KK. Kemarin waktu saya memberanikan diri ke Pirngadi, maksud saya nanti BPJS menyusul," ujarnya, kepada www.tribun-medan.com, Selasa (9/2/2016) malam.

Baca juga: Gara-gara Utang, Wanita Hamil Dikeroyok Temannya Hingga Keguguran

Afrizal diberi tenggat waktu hingga hari Kamis, untuk membayar seluruh biaya perawatan istri dan bayinya.

"Hari Kamis ini kalau gak siap, dihitung pasien umum. Besok saya disuruh ke rumah sakit (Pirngadi) untuk ngurus biayanya itu. Mereka minta syarat kalau saya mau pakai BPJS. Tapi saya belum tahu. Makanya besok saya ke sana," ujarnya.

Sehari-hari, Afrizal bermata pencaharian sebagai pengantar mainan anak-anak.

"Jasa mainan anak-anak gitu. Lollipop rental plus," katanya.

Sebelumnya diwartakan, Afrizal sangat terpukul atas kematian istrinya, Nur Yanthi Nadhinna (17 tahun).

Abul Muamar / Tribun