Khrisna Murti Akui Kasus Mirna Butuh Multidisiplin Ilmu

By nova.id, Kamis, 11 Februari 2016 | 09:09 WIB
Kombes Khrisna Murti (nova.id)

Tabloidnova.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi pada pekan depan.

"Akan kami upayakan minggu depan penyerahan berkas tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016).

Menurut Krishna, saat ini polisi mengebut pemeriksaan saksi dan tersangka. (Baca: Menganalisa Motif Pembunuhan Mirna, Polisi Bawa Jessica Tes Psikologi di RSCM).

Ada beberapa keterangan ahli yang ditambahkan untuk menyelesaikan pemberkasan kasus Mirna.

"Kami sedang membuat resume, nanti poin-poinnya akan diambil untuk dianalisis. Ini butuh multidisiplin ilmu, jadi berkas ini tebal sekali seperti membuat disertasi," ucap dia.

Baca juga: Sianida untuk Kopi Mirna Diduga Disembunyikan di Celana Dalam

Saat disinggung mengenai alat bukti apa lagi yang dicari, Krishna mengatakan pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk untuk menjerat Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

"Pembuktian dalam kaitan pidana kami cukup, kami tidak sanksi. Sekarang hanya proses pelengkapan pemberkasan dan analisa saja," ujar dia.

Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Mirna. (Baca: Kasus Mirna, Polda Metro Jaya akan Kirim Penyidik ke Australia ).

Adapun Mirna tewas setelah minum kopi yang diduga bercampur dengan sianida.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com