Dianiaya Majikan, PRT Ini Juga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

By nova.id, Jumat, 12 Februari 2016 | 09:31 WIB
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) melarikan diri dari rumah majikannya di Kawasan Moncokerto, Utan Kayu, Jakarta Timur (nova.id)

Tabloidnova.com - Siti Sri Marni alias Ani (20), pembantu rumah tangga (PRT) di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, dianiaya secara sadis oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40). Bahkan, korban pernah dipaksa memakan kotoran kucing.

Hal ini diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Angraini saat konferensi pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/2/2016).

Lita mengaku telah menemui Ani yang masih dirawat di RS Polri akibat penganiayaan tersebut.

"Korban Ani itu, mohon maaf, dipaksa makan kotoran kucing," kata Lita.

Saat penggerebekan, di rumah pelaku memang terdapat seekor kucing berwarna putih yang dipelihara.   Lita mengatakan, majikannya tak memerhatikan faktor makanan bagi korban. Korban bahkan seperti kekurangan gizi.

"Kurus memang tidak tentu makanannya. Perutnya habis. Bahkan, saat memakaikan celana itu sampai perlu diikatkan lagi pinggangnya," ujar Lita.

Baca juga:  Gerebek Rumah Penganiaya PRT, Polisi Tangkap Seorang Pria

Bahkan, ada bentuk pelecehan seksual yang ia tak dapat jelaskan lebih jauh.

Menurut Lita, Ani mengalami penganiayaan yang lebih parah dibanding tiga PRT lainnya. Bentuknya berupa pemukulan, penyiraman air panas, ditempeli sterika panas, dan lainnya. Namun, rata-rata keempat PRT yang jadi korban memiliki luka permanen akibat pemukulan dan bentuk kekerasan lainnya.

Ani saat ini masih dirawat di RS Polri. Sementara itu, tiga rekannya sesama PRT di rumah itu dipindahkan ke rumah aman.

Robertus Belarminus / Kompas.com