Margriet Minta Orang yang Menuduhnya Membunuh Engeline Diampuni Dosanya

By nova.id, Senin, 15 Februari 2016 | 08:01 WIB
Margriet Christina Megawe membacakan nota pembelaan atas tuntutan seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar (nova.id)

Tabloidnova.com - Margriet Christina Megawe, yakin bahwa dirinya tidak bersalah membunuh anak angkatnya, Engeline. Sambil menangis, ia memohon agar Tuhan mengampuni orang yang telah menuduhnya mengambil nyawa gadis kecil itu.

Hal itu disampaikan oleh Margriet dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (15/2/2016). Sidang hari ini mengagendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan Margriet. Kamis pekan lalu, jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Saya tidak membunuh anak saya sendiri. Saya tetap berkeyakinan bahwa keadilan akan saya terima di persidangan yang mulia ini," kata Margriet sambil menangis di ruang sidang, Senin siang.

"Saya tetap berpendirian, mengampuni mereka yang menuduh saya dan menempatkan saya sekarang duduk sebagai terdakwa di dalam persidangan ini, dan dituntut pula tindak pidana seumur hidup. Ampunilah mereka, ya, Tuhanku," ujar Margriet.

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup, Margriet Tetap Mengaku Tak Membunuh Engeline

Dalam pembelaannya, Margriet juga menyampaikan bahwa pada pada hari Engeline dibunuh, 16 Mei 2015, dia tak mendapatkan firasat bahwa bakal terakhir bertemu dengan anak yang telah diasuhnya selama tujuh tahun.

"Sirna seketika dengan kepergian anak saya untuk selama-lamanya karena ternyata telah dibunuh dengan teramat kejam," kata Margriet masih dengan tangis.

Margriet mengatakan, sebelum Engeline hilang dan ditemukan dikubur di pekarangan rumahnya, Jalan Sedap Malam Denpasar, Engeline masih ceria dan bersama dengannya di dalam kamar.

Sri Lestari / Kompas.com