Ini Kata Khrisna Murti Soal Kemungkinan Jessica Menang Sidang Praperadilan

By nova.id, Senin, 29 Februari 2016 | 04:31 WIB
Jessica Kumala Wongso (nova.id)

Tabloidnova.com - Selasa 1 Maret 2016, sidang praperadilan kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso akan digelar dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim I Wayan Merta.

Saat ditanya soal kemungkinan Jessica memenangkan sidang tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti enggan menanggapi.

"Tidak ada kalau-kalau, kita lihat saja hari Selasa besok bagaimana putusannya. Saya tidak mau komentar, ramai nanti. Kita lihat saja Selasa," tutur Krishna, Senin (29/2/2016).

Salam sidang-sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan atau penyerahan kesimpulan serta pemeriksaan saksi, kuasa hukum Jessica menghadirkan dua ahli dan satu saksi biasa.

Tidak hanya itu, pihak Jessica turut serta menghadirkan seorang saksi lainnya yaitu Paulus Sukiyanto yang adalah Ketua RT di kediaman Jessica di Jakarta Utara.

‎Di sidang ini, Jessica menggugat penetapan status tersangkanya terhadap penyidik Polri atas dugaan pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi yang dipesan Jessica, dimana dalam kopi itu ada kandungan sianida.

Peristiwa ini terjadi di Cafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu.‎

Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.

Theresia Felisiani  / Tribun