Seorang konsumen harus cerdas dalam memilih produk makanan kemasan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli produk makanan atau minuman kemasan demi menjaga keamanan dan kesehatan Anda.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparinga mengatakan, rumusnya adalah mengecek KIK. KIK adalah singkatan dari kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa. Dengan kata lain, saat membeli produk makanan kemasan harus mengecek KIK terlebih dahulu.
"BPOM selalu kampanyekan KIK. Jadi cek kemasannya, apakah ada izin edar, dan kapan kadaluwarsanya," terang Roy dalam acara Gerakan Membaca Label bersama BPOM dan Nutricia di Jakarta, Senin (7/3) pada KompasHealth.
Kemasan pada produk makanan dan minuman harus dicek, apakah masih tertutup rapat atau tersegel dengan baik. Hal ini untuk memastikan produk kemasan masih terjaga kualitasnya dan tidak terkontaminasi.
Baca: Suka Makanan Kemasan? Cermati Informasi Nilai Gizi dengan Cara Ini
Kemudian, bacalah izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM. Jika belum ada izin edar, produk makanan maupun minumam kemasan tersebut bisa dikatakan ilegal dan tidak dapat dijamin keamanannya.
Terakhir, bacalah tanggal kedaluwarsa yang tertera di kemasan. Pastikan Anda konsumsi makanan maupun minuman tersebut sebelum tanggal ladaluwarsa yang ditetapkan.
Baca: 4 Hal Penting Saat Menyimpan Makanan Kemasan
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan BPOM, Tetty Sohombing menambahkan, tanggal kedaluwarsa maupun label kemasan seharusnya bisa terbaca jelas oleh konsumen.
"Harusnya urutannya, tanggal, bulan, lalu tahun. Kalau daya simpan lebih dari tiga bulan, bisa bulan dan tahun saja," kata Tetty.
Selain itu, cermatilah informasi lainnya dari label kemasan, seperti informasi nilai gizi dan sertifikat halal bagi produk pangan yang memang dipersyaratkan.
Baca: "Rahasia" Label Kemasan Makanan dan Minuman
Dian Maharani/KompasHealth