Klinik Kebidanan yang Digerebek di Cilincing Diduga Ilegal

By nova.id, Kamis, 10 Maret 2016 | 03:15 WIB
Klinik Masunah tempat parktek bidan di Jalan Cilincing Bhakti VI Jakarta Utara, digeledah polisi. (nova.id)

Tabloidnova.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan, klinik Masunah yang digeledah jajarannya di Cilincing, Jakarta Utara diduga ilegal.

Menurut Krishna, pemilik klinik tersebut diduga berlatar belakang cleaning service.

"Pemiliknya profesinya hanya cleaning service," kata Krishna di lokasi kejadian, Selasa (8/3/2016).

Krishna mengatakan, pemilik klinik yang berinisial M ini membuka tempat praktik itu sejak 1999. Bersama dengan delapan bidan lainnya, M diduga menjalankan praktik tanpa izin.

"Diduga praktek kesehatan ilegal terhadap ratusan wanita hamil dengan tanpa izin," ujar Krishna.

Menurut Krishna, polisi akan mengamankan M dan delapan bidan lainnya.

Baca juga: Praktik Bidan di Cilincing Digerebek Polisi

Dalam melakukan penggeledahan hari ini, Tim Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kami ada Satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan dalam rangka pemantauan dan monitoring terhadap klinik ilegal," ujar Krishna.

Tampak ratusan alat praktik medis diamankan dalam penggeledahan di klinik tersebut.

Robertus Belarminus / Kompas.com