Tabloidnova.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, mengatakan kasus kematian Kurniadi (33) akan segera dihentikan penyidikan dan penyelidikannya.
Krishna menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dengan Polsek Tanah Abang. Kemungkinan, akan dilakukan gelar perkara untuk penghentian kasus tersebut.
"Jadi penyidikan dan penyelidikan dihentikan, di-SP3 karena kasusnya korban tewas bunuh diri bukan karena faktor-faktor lain," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Krisnha menambahkan, pihaknya melakukan olah TKP ulang karena tidak ingin terjadi kesalahan dalam membuat kesimpulan mengenai kasus ini.
"Kami teliti sekali dengan kasus kematian. Kalau ada kesalahan dalam penyidikan dan penyelidikan, nanti ada kesalahan dalam kesimpulan," ujarnya.
Krishna menjelaskan, polisi tidak menemui adanya unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak lain yang menyebabkan korban tewas.
"Kasus bukan karena faktor kesengajaan atau kelalaian orang lain. Murni karena korban sendiri, korban dan pelaku mati, maka kasus harus dihentikan," ucapnya.
Kurniadi (33), nekat bunuh diri dari lantai 6A, Senayan City, Jakarta, Minggu (13/3/2016) pukul 06.00 WIB. Ia jatuh ke lobi selatan Senayan City. Di dalam mobilnya ditemukan minuman keras.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com