Berkas Perkara Jessica Ditambahkan dengan Hasil Penyidikan di Australia

By nova.id, Rabu, 16 Maret 2016 | 12:01 WIB
Mirna, Jessica, dan teman-teman (nova.id)

Tabloidnova.com -  Hasil penyidikan aparat kepolisian Polda Metro Jaya di Australia telah ditambahkan dalam berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, untuk memperkuat berkas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan hal itu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

Sebelumnya, sejumlah anggota Polda Metro Jaya dikirim ke Australia untuk mencari tahu jejak hubungan pertemanan Mirna dan Jessica di negara itu. Kepolisian Federal Australia atau AFP dimintai bantuan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun pemerintah Australia memberi syarat sebelum memberikan bantuan, yaitu bahwa Jessica yang merupakan penduduk negara itu tidak boleh dituntut atau dihukum mati. Persyaratan itu diterima pemerintah Indonesia.

Mirna dan Jessica merupakan teman satu tempat kuliah di Sydney, Australia beberapa tahun lalu.

Polisi sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tetapi berkas dikembalikan pihak kejaksaan untuk dilengkapi. Kamis besok pihak kepolian akan kembali melimpahkan berkas itu ke Kejati.

Baca juga: Ikuti Petunjuk Jaksa, Polisi Minta Keterangan Ahli Kasus Mirna

Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempercepat proses untuk melengkapi alat bukti kasus itu sesuai dengan petunjuk pihak Kejati.

"Jessica prosesnya masih pelengkapan berkas. Insya Allah, Kamis akan kita kirim lagi pengiriman berkas tahap 1," kata Krishna.

"Jadi hari Kamis kami akan memasukan petunjuk yang diminta JPU. Kami akan memenuhi itu, ditambah penyidikan dari Australia," ucapnya.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com