Sahrul Gunawan dan Istri Buat Kesepakatan Tertulis, Ini Dia Isinya

By , Kamis, 17 Maret 2016 | 11:00 WIB
Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Pembicaraan soal perceraian sudah disinggung Sahrul Gunawan dan istrinya, Indriani Hadi, sejak bulan November 2015 lalu. Sampai akhirnya mereka sepakat untuk bercerai bulan Februari 2016 kemarin. Indri mengajukan gugatan cerai terhadap Sahrul pada 23 Februari 2016 melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Jauh sebelum menjalani sidang perdananya hari ini, Sahrul dan Indri sudah membuat surat kesepakatan secara tertulis. Ada beberapa poin yang mereka tekankan dalam surat kesepakatan itu, termasuk hak asuh anak yang jatuh kepada Indri.

Baca: Ternyata, Sahrul Gunawan dan Istri Pernah Konsultasi Perceraian Sejak 4 Bulan Lalu

"Secara hukum, perceraian tidak bisa disepakati, tapi perkawinan ini diakhiri dengan gugatan perceraian. Lalu, hak wali asuh ada di ibunya, tapi Sahrul Gunawan berhak setiap saat untuk berkunjung," kata pengacara Indri, Tito Hananta Kusuma, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2013).

Menurut Tito, dalam surat kesepakatan itu juga dibeberkan siapa yang berstatus sebagai penggugat, dan siapa yang berstatus sebagai tergugat. Setelah melalui pembicaraan, akhirnya Indri lah yang akhirnya mengajukan gugatan cerai. "Tadinya saya ditanya, apakah bisa dua-duanya sebagai penggugat, tapi saya bilang enggak bisa," kata Tito.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com