Saipul Jamil Ancam Lapor Balik AW

By , Kamis, 17 Maret 2016 | 04:00 WIB
Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan atas laporan AW di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3). (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Saipul Jamil masih berstatus sebagai saksi atas laporan yang dilakukan oleh AW di Polda Metro Jaya. Kemarin, Ipul diperiksa untuk pertama kali di sana, dan diberondong sebanyak 43 pertanyaan oleh penyidik. Pernyataan Ipul saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, berbeda dengan pernyataan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.

Di Polda, Ipul tidak mengaku mengenal AW, apalagi melakukan aksi cabul terhadap lelaki 21 tahun itu. Ipul juga mengaku tidak mengenal pakaian serta celana yang dipakai AW saat itu. "Tak pernah kenal AW, menampik terhadap isu selama ini beredar," kata pengacara Ipul, Kasman Sangaji, saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

Baca: Saipul Jamil Mengaku Tak Pernah Lihat Celana dan Baju AW

Kuasa hukum Ipul masih menunggu pihak kepolisian, apakah penyidikan atas laporan yang dilakukan AW ini akan dilanjutkan, atau dihentikan alias SP3. Jika dihentikan, kubu Saipul Jamil tidak segan-segan untuk membuat laporan balik terhadap AW.

"Kami sedang mengumpulkan bukti jika memenuhi unsur. Bukan tidak mngkin (melaporkan balik AW)," kata Kasman Sangaji. "Bisa dikenakan pasal 242 (1) Memberi laporan serta keterangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tambah pengacara Ipul lainnya, Nazarudin Lubis.

"Akan kamu ajukan nanti, kalau laporan itu tak penuhi sarat, akan lapor balik. Kalau tidak benar, siap-siap kami akan laporkan upaya balik," kata Nazarudin.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com