Tak Ada Bantahan dari Saipul Jamil Selama Proses Rekonstruksi Kasus Pencabulan

By , Jumat, 18 Maret 2016 | 01:00 WIB
Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan atas laporan AW di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3). (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Saipul Jamil sudah kembali dibawa ke tahanan Mapolsek Kelapa Gading, setelah menjalani serangkaian reka ulang adegan atau rekonstruksi atas kasus pencabulan terhadap korban DS (17). Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) ada 31 adegan dalam kasus tersebut. Namun, setelah melalui proses rekonstruksi, adegan pun bertambah menjadi 34 adegan.

Selama sekitar satu setengah jam Saipul Jamil berada di dalam rumahnya sendiri, di kawasan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil dinilai kooperatif menjalani satu adegan ke adegan yang lainnya. Menurut penyidik kepolisian, sama sekali tidak ada penyangkalan dari Saipul Jamil. "Belum ada sangkalan terkait proses, sesuai BAP," kata Iptu Fahmi Aminullah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat dijumpai di kawasan Kelapa Gading, Kamis (17/3/2016).

Baca:

Mengingat Saipul Jamil dan kuasa hukumnya dinilai kooperatif, maka gelaran rekonstruksi pertama ini lancar, berjalan tanpa hambatan apapun. Sementara itu, pelapor DS sendiri tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi ini. Dan, sosok DS digantikan oleh peran pengganti dari pihak kepolisian. "Sementara lancar, sesuai dengan rencana awal enggak ada hambatan," tambah Iptu Fahmi Aminullah.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com