TABLOIDNOVA.COM - Proses pemeriksaan perdana terhadap Saipul Jamil pada 18 Februari 2016 lalu berlangsung tertutup. Publik dibuat penasaran dengan apa yang disampaikan Ipul terhadap penyidik kepolisian. Namun, berkat video berdurasi singkat yang beredar, publik menjadi tahu apa-apa saja yang diucapkan Ipul kepada penyidik. Termasuk pernyataan Ipul yang mengaku khilaf.
Selain itu, publik jadi tahu soal pernyataan spontan Ipul, yaitu "Hap", yang sekarang semakin populer di masyarakat. Entah apa maksud dan arti dari "Hap" itu, namun berdasarkan video yang banyak beredar, ketika mengucapkan kata itu, kepala Ipul sambil sedikit menunduk dan ia sedikit membungkukkan tubuh. Bahkan, istilah "Hap" sendiri menjadi lelucon di kalangan masyarakat hingga menjadi meme di media sosial.
Baca: Tak Ada Bantahan dari Saipul Jamil Selama Proses Rekonstruksi Kasus Pencabulan
Nah, terkait kata "Hap" yang ramai diperbincangkan, Saipul Jamil sendiri baru saja melakukan reka ulang adegan atau rekonstruksi terkait kasus pencabulan yang disangkakan kepadanya. Salah seorang pewarta media sempat menanyakan kepada penyidik kepolisian apakah adegan "Hap" yang disebutkan Ipul saat proses pemeriksaan turut direka ulang.
Spontan saja pertanyaan itu menjadi bahan tertawaan pewarta media lain dan petugas yang saat itu terlibat dalam proses rekonstruksi. Sayangnya, polisi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pertanyaan itu. "Intinya kegiatan kami di sini rekonstruksi sesuai BAP," ujar Iptu Fahmi Aminullah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat dijumpai di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).
Dikatakan pihak kepolisian, tidak ada bantahan dari Saipul Jamil selama ia menjalani proses rekonstruksi. Sebanyak 31 adegan yang direka ulang, dan terdapat perkembangan di lapangan, menjadi 34 adegan. Setelah menjalani proses rekonstruksi, Ipul kembali dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading. "Intinya, proses rekonstruksi berjalan lancar sesai dengan rencana awal," ujar Iptu Fahmi.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com