Bantah Lakukan Malpraktik, Sang Bidan Minta Bukti Visum

By nova.id, Jumat, 18 Maret 2016 | 04:09 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com -  Irwansyah (35) dan istrinya Rusmiati (34) harus kehilangan bayinya dalam persalinan yang dilakukan di Praktek Bidan Indayanti yang berada di Jalan KH Azhari Kelurahan13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Kamis (17/3/2016) siang.

Namun hal tersebut dibantah oleh Indayanti, bidan yang menangani proses persalinan tersebut.

Indayanti saat dikonfirmasi menegaskan, jika bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal sebelum dibawa ketempat praktek miliknya.

"Kita boleh buktikan lewat visum, jika bayi tersebut sudah meninggal sebelum dilahirkan pak," ungkapnya.

Menurut Indayanti, ketika datang Rusmiati memang sudah dalam keadaan kesakitan.

Pihak Rusmiati menjelaskan jika bayi mereka berada dalam posisi sungsang.

"Tapi saat diperiksa, bayi tersebut lahir bokong duluan karena itu tidak mungkin lagi untuk dirujuk ke rumah sakit, jadi saya menyanggupi. Kalau dirujuk ke rumah sakit akan lahir di jalan dan mereka yang akan susah," jelasnya.

Baca juga: Bayi Lahir dengan Leher Patah, Bidan Diduga Malpraktik

Indayantipun menjelaskan, jika saat menangani persalinan tersebut, Rusmiati sudah mengalami sudah mengalami pecah ketuban dan siap untuk melahirkan. Namun, ketika dilahirkan bayi tersebut memang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Bayi tersebut waktu dilahirkan sudah ada beberapa luka robek di tubuhnya. Berdasarkan pengalaman, jika kondisi bayi seperti itu ketika dilahirkan, berarti bayi tersebut sudah meinggal sebelum dilahirkan. Saya siap untuk dilaporkan, namun dibuktikan dulu. Saya ini bidan resmi pak," katanya.

Slamet Teguh Rahayu  / Tribun Sumsel