TABLOIDNOVA.COM - Suami Masayu Anastasia, Lembu Wiworo Jati, tidak pernah banyak bicara setiap habis menjalani sidang cerai. Begitu pun kemarin, ketika agenda sidang sudah sampai pada pembacaan materi putusan cerai. Ketika palu ketua majelis hakim sudah diketuk, sebagai tanda putusnya hubungan rumah tangga Masayu dan Lembu, hakim ketua masih memberikan waktu selama 14 hari bagi Lembu untuk berpikir.
Waktu selama dua pekan itu, bisa digunakan Lembu untuk menerima atau menolak putusan hakim. Jika menolak, bukan tidak mungkin Lembu mengajukan banding. Nah, terkait ucapan ketua majelis hakim itulah, Lembu buka suara di dalam ruang sidang. "Tadi di dalam (ruang sidang) dia hanya nanya ke hakim, '14 hari ini waktu untuk apa?' Dijawab hakim, 'waktu untuk menyatakan setuju atau tidak atas putusan'," kata pengacara Masayu, Aga Khan, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Baca: Resmi Cerai, Masayu Anastasia Tak Mau Tanggapi Sikap Sinis Lembu
Tapi menurut kuasa hukum Masayu, jika memang Lembu akan mengajukan banding, ia harus memiliki bukti baru yang nantinya akan jadi pertimbangan bagi hakim untuk menggagalkan putusan cerai, atau malah sebaliknya, mengukuhkan putusan itu. "Menerima atau tidak, menurut fakta persidangan dia tidak berhasil meyakinkan sebagai tergugat. Lembu pikir-pikir soal itu," kata Aga Khan.
Sementara itu, seperti biasa, Lembu tidak pernah mau mengomentari apapun yang diucapkan dari kubu mantan istrinya, Masayu Anastasia. Ketika sidang selesai, Lembu memilih ambil langkah seribu. "Biar Ayu saja yang bicara ya," kata Lembu tanpa menghiasi wajahnya dengan senyum.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com