TABLOIDNOVA.COM – Usaha Stuart Collin untuk bersatu kembali dengan Risty Tagor ternyata belum usai. Minggu depan, melalui kuasa hukumnya, Stuart justru akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Stuart tidak terima atas putusan cerai yang ia dengar dari ketua majelis hakim.
“Putusan itu menurut pendapat majelis bahwasanya cerai itu dapat diterima karena ada pertengkaran yang berkepanjangan. Namun Stuart tetap pada pendapatnya bahwa tidak ada pertengkaran itu. Stu tadi sampaikan kepada kita akan banding, hari Senin atau Selasa kami masukan permohonan banding kami,” kata kuasa hukum Stuart Collin, Denny Lubis saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
BACA: Sidang Terakhir, Risty Tagor Tolak Bersalaman Dengan Stuart Collin
Menurut Stu yang diwakilkan kuasa hukumnya, ada putusan yang nyatanya tak sepaham oleh Stu, yaitu soal terjadinya perselisihan terus menerus.
BACA: Nasib Rumah Tangga Risty Tagor dan Stuart Collin Diputus Hari Ini!
“Dua hal terkait yang disampaikan majelis kita menyatakan banding. Karena kita dari awal sudah tidak sepaham, ada perselisihan. Kita berkeinginan kedua belah pihak menyatukan dulu lah, usia pernihakan baru beberapa bulan, artinya masih ada waktu Stu yang harus diperbaiki dalam berkomunikasi, bagaimana cara berkomunikasi sebagai seorang suami. Itu yang akan kita upayakan terus. Keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap sepanjang masih ada upaya hukum lain yang ditempuh oleh Stu. Upaya hukum yang ditempuh banding, kasasi, dia akan terus tempuh upaya hukum berkaitan dengan cerainya,” papar Deny lagi.
Novrina/Tabloidnova.com