Praktik Prostitusi Online di Bandung Kembali Terungkap

By nova.id, Selasa, 29 Maret 2016 | 04:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi daring (online) di Kota Bandung. Praktik wanita penjaja seks panggilan ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Lengkong menggerebek hotel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Penggrebekan dilakukan Minggu 27 Maret 2016 sekitar pukul 00.30 WIB. Kepolilsian mendapatkan informasi masyarakat bahwa terjadi praktik prostitusi dengan menyewa sebuah kamar di hotel tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, petugas menangkap dua pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.

Baca juga: Ingin Hidup Mewah, Siswi SMP Ini Jual Diri dan Jadi Mucikari

Keduanya, yakni TH (22), dan RN (24). TH dituding sebagai muncikari praktik esek-esek di Kota Bandung. Sedangkan RH merupakan pengantar pekerja seks komersial (PSK) ke para tamu.

"Jadi mereka ini menggunakan fasilitas blackberry messenger untuk menjalankan praktik prostitusi online ini. Online ini jika ada yang pesan, deal, langsung diantar ke tempat tujuan," ujar Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016).

Dia mengatakan,  petugas menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap TH dan RN. Antara lain, dua unit ponsel, dua anak kunci hotel, selembar KTP, dua buah sobekan kondom, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Teuku Muh Guci S / Tribun Jabar