Dendam, Mantan Terapis Kuras Harta Seorang Profesor

By nova.id, Rabu, 30 Maret 2016 | 07:31 WIB
Para tersangka penguras ATM milik Profesor di Polrestabes Surabaya (nova.id)

Tabloidnova.com - LYS (34) kesal dan dendam pada ulah seorang profesor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya berinisial M (68).

LYS mengenal Profesor M di sebuah panti pijat di Jalan Manyar Kertoarjo. Saat itu wanita yang domisili di Lakarsantri ini bekerja sebagai terapis di panti pijat. Profesor M termasuk pelanggan setia LYS.

Pasangan yang terpaut 34 tahun ini sepakat menikah setahun setelah saling kenal. Sejak saat itu pula LYS tidak bekerja di panti pijat.

LYS sempat mengemukakan niatnya menjadi sales promotion girl (SPG). Tapi Profesor M menolak niat Lucky. Wanita berambut keriting ini hanya menjadi ibu rumah tangga dan mengurus kost milik Profesor M.

“Saya dijanjikan uang belanja sebesar Rp 3 juta per bulan,” kata LYS, Selasa (29/3/2016).

Profesor M memang memberikan uang belanja sesuai janjinya, yaitu Rp 3 juta per bulan. Tapi Profesor M tidak pernah memberikan uang langsung RP 3 juta, namun mencicil antara Rp 250.000-500.000.

Selain menjanjikan uang belanja cukup besar, Profesor M juga berjanji akan membelikan mobil dan rumah.

Baca juga: Terapis Chiropractic First Diburu, Polisi Minta Bantuan FBI

Profesor M sudah memberikan mobil Brio sesuai janjinya. Tapi tidak lama kemudian, Profesor M menarik kembali mobil itu. Sedangkan janji membelikan rumah tidak pernah terealisasi.

Bukan hanya janji-janji kosong yang membuat Lucky kesal kepada Profesor M.

Menurut dia, Profesor M sering ke luar kota tanpa pamit. Padahal selama Profesor M ke luar kota, Lucky sering menjadi sasaran kemarahan penghuni kost. Sebab, air di kost tersebut sering macet. Lucky terpaksa mencari air untuk memenuhi kebutuhan penghuni kost.

“Saya sudah bersabar selama lima tahu. Saya melakukan pencurian ini karena kesal,” tambahnya.

Dia mencuri ATM milik Profesor M untuk belanja beberapa barang berharga, seperti ponsel, arloji, dan sebagainya. Total uang Profesor M yang dikuras mencapai Rp 52 juta.

LYS menggandeng sopir pribadi Profesor M, EW (22) untuk mencuri uang di ATM tersebut.

EW menjadi sopir pribadi Profesor M sejak Maret 2015. LYS yang merekomendasikan EW  menjadi sopir pribadi Profesor M. Menurut LYS, awalnya Profesor M memintanya sebagai sopir. Tapi LYS menolak dan berjanji akan mencarikan sopir pribadi.

Profesor M sempat ragu saat akan menerima EW. Tapi LYS mengungkapkan bahwa EW pernah kuliah di kampus yang menjadi tempat Profesor M mengajar.

Profesor M pun mengecek informasi tersebut. Ternyata EW memang pernah menjadi mahasiswa di kampus tersebut. Akhirnya Profesor M bersedia menerima EW menjadi sopir pribadinya.

Sejak saat itu LYS akrab dengan EW. LYS sering curhat masalah rumah tangganya. Diam-diam dua orang ini menjalin asmara. Hubungan asmara keduanya tetap terjalin setelah LYS resmi bercerai dengan Profesor M pada Desember 2015.

“Saya yang memintanya dia mengambil ATM tersebut,” terang sebut LYS.

Professor M sempat kelimpungan mencari ATM miliknya. Dia semakin kaget karena uang di rekeningnya terus berkurang. Profesor M pun memblokir ATM dan lapor ke Mapolrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan modus pencurian ini adalah dendam.

Tersangka Lucky dendam kepada tersangka karena diperlakukan kurang enak selama membina rumah tangga. Dendam ini baru dilampiaskan setelah LYS cerai dengan Profesor M.

“Setelah kami lidik, dugaan pelaku mengarah kepada tersangka,” kata Takdir.

Surya