Kisah Seorang Ibu yang Suaminya Direbut Guru SD

By nova.id, Kamis, 31 Maret 2016 | 08:01 WIB
Daeng Ngai (nova.id)

Tabloidnova.com - Seorang warga Dusun Bolassi, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Daeng Ngai (47), mendesak Bupati Gowa agar segera memecat seorang guru SD Inpres Lembang-lembang Biringbulu, Salmawati (43).

Pasalnya Salmawati yang dilaporkan merebut suami Daeng Ngai dan sudah menikah sejak Desember 2015 lalu, belum juga ditindaklanjuti pemerintah setempat.

Padahal laporan itu sudah dia masukkan sejak Januari lalu.

Daeng Ngai yang diwakili anaknya, Suhapid, bahkan mengatakan, karena lambatnya penanganan laporan itu, pihak keluarga merasa tidak ada keseriusan pemerintah.

"Sudah tiga bulan mi tidak ada hasil. Padahal pemeriksaan dari inspektorat Gowa sudah keluar sebulan lalu. Dan dinyatakan bersalah dan akan ditindak tegas. Tapi ini tidak ada sama sekali," katanya, Selasa (29/3/2016).

Baca juga: Gaji Kurang Buat Selingkuh, Pria Ini Gelapkan Barang Perusahaan

Desakan keluarga ini pun sesuai dengan  PP RI No 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP No 10 tahun 1983 tentang izin  perkawinan dan perceraian bagi PNS dimana pada Pasal 4 ayat 2 disebutkan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua ketiga maupun keempat.

Pasal 15 ayat 2 disebutkan PNS wanita yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 tersebut dijatuhi disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Wa Ode Nurmin / Tribun Timur