TABLOIDNOVA.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am, memberikan keterangan terkait kehadiran Risty Tagor ke kantornya. Ia menjelaskan jika Risty datang atas pemanggilan dari pihak KPAI.
"Sebagai tindak lanjut pengaduan Stuart yang disampaikan KPAI pada tanggal 31 Maret 2016 lalu. Dia hadir dua hari kemudian untuk memberikan tambahan penjelasan. KPAI langsung melakukan proses klarifikasi kepada saudari Risty, untuk memberikan klarifikasi beberapa hal yang diadukan. Secara umum ada tiga, akses ketemu, terkait pengasuhan, dan kelayakan menjadi pengasuh," jelas Asrorun saat ditemui di kantornya KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
BACA: Usai Datangi KPAI, Risty Tagor Kabur Lewat Pintu Belakang
Setelah mendapat pernyataan dari masing-masing pihak, Stuart dan Risty. KPAI akhirnya menemukan beberapa poin penting yang sedianya diketahui oleh Risty dan Stuart, meski keduanya sudah berpisah karena perceraian. Hal ini semata-mata, untuk kebahagiaan sang anak.
BACA: Risty Tagor Pada Stuart Collin: Jangan Ngelunjak!
"Pertama klarifikasi diberikan titik poin yaitu ada beberapa fakta yang diakui tapi dengan background beda. Proses pengasuhan anak sudah berjalan dibawah pengasuhan Risty. Usia anak tiga bulan sudah diberi ASI eksklusif. KPAI meminta asupan gizi terjamin, begitupun aktifitasnya. sementara fokus untuk merawat dan mengasuh secara asupan gizi cukup," jelas Asrorun lagi.
Novrina/Tabloidnova.com