Gugatan Cerai Suami Ditolak, Cathy Sharon Batal Cerai

By Redaksi NOVA, Senin, 11 April 2016 | 07:00 WIB
Cathy Sharon dan Eka Kusuma (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Sidang perkara cerai antara Cathy Sharon dan Eka Kusuma sudah sampai pada babak akhir. Hari ini, ketua majelis hakim sudah membacakan amar putusnnya. Namun, putusan yang dibacakan ketua majelis hakim ini mengecewakan pihak Eka.

"Persidangan hari ini, pertimbangan majelis hakim menolak gugatan klien kami. Jadi gugatannya ditolak," kata kuasa hukum Eka Kusuma, Fachry, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Ketua majelis hakim memiliki pertimbangan khusus mengapa gugatan cerai yang dilayangkan oleh suami Cathy Sharon, Eka Kusuma, ditolak. Salah satunya adalah ketua majelis hakim tak melihat adanya pertengkaran secara terus-menerus yang serius, yang sehingga mengakibatkan perceraian.

Selain itu, ketua majelis hakim menilai bahwa beberapa saksi yang dibawa kubu Eka ke ruang sidang, tidak menguatkan gugatan yang diajukan oleh Eka. "Pertimbangan ketua, tak memenuhi syarat perceraian, tak ada pertengkaran terus menerus, menurut saksi dan fakta persidangan," kata Fachry.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com