Jenazah Wanita Hamil Korban Mutilasi Belum Dimakamkan, Ini Alasannya

By nova.id, Rabu, 20 April 2016 | 11:31 WIB
Foto Korban dan Pelaku Mutilasi di Cikupa yang diposting di akun Facebook Kombes Khrisna Murti (nova.id)

Tabloidnova.com - Jenazah NA (34 tahun), perempuan hamil yang dimutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, belum dapat dimakamkan pihak keluarga. Jenazah NA baru bisa diserahkan ke pihak keluarganya setelah hasil pemeriksaan oleh tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri rampung.

"Tim DVI masih bekerja, setelah hasil pemeriksaan selesai, jenazah sudah bisa dikembalikan ke keluarganya," kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema, kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Sejak NA ditemukan tewas pada Rabu lalu, jenazahnya langsung disemayamkan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan pemeriksaan pihak kepolisian. Saat ditemukan, baru ada bagian kepala dan badannya saja, potongan tangan NA baru ditemukan keesokan harinya di daerah Tigaraksa. Potongan kakinya sampai hari ini belum ditemukan.

Keluarga NA di Kabupaten Lebak, Banten, telah menerima kabar tentang kondisi NA. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian hingga NA dapat dikembalikan untuk segera dimakamkan.

Baca juga: Mutilasi Wanita Hamil Diduga Didasari Cinta Segi Tiga

Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polresta Tangerang masih mengejar terduga pembunuh NA, yaitu AG (33). AG telah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atau menjadi buronan polisi.

Dari keterangan sejumlah saksi, NA dan AG tinggal bersama dan merupakan rekan kerja di sebuah rumah makan yang ada di Kabupaten Tangerang. Beberapa saat sebelum NA meninggal, warga sekitar mendengar ada cekcok antara NA dan AG.

Jenazah NA ditemukan setelah warga mencium bau busuk di sekitar lokasi tempat tinggal mereka.

Andri Donnal Putera / Kompas.com