Tabloidnova.com - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap para pelaku prostitusi online di kawasan Nagoya Batam, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Dari penangkapan tersebut, setidaknya ada lima terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut Memo, kasus ini bermula dari temuan tim IT Polresta Barelang lalu dikembangkan dan akhirnya mendapatkan alamat dan tempat tinggal para wanita ini.
"Dari hasil pengembangan, kita menemukan 10 wanita. Kita amankan di kos-kosan kawasan Nagoya," kata Memo, Senin (25/4/2016) siang.
Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Bandung Kembali Terungkap
Dari 10 orang tersebut, polisi memeriksa lima orang saksi di Polresta Barelang.
"Dari lima orang yang kita periksa, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya kasir, muncikari dan perantara," jelas Memo.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Sejauh ini, beberapa saksi terlihat masih diperiksa di Unit IV Polresta Barelang.
Eko Setiawan / Tribun Batam