Tabloidnova.com - Kasus pemerkosaan yang menewaskan Yuyun di Rejang Lebong Bengkulu belum tuntas diusut, kini muncul kasus pemerkosaan menimpa seorang gadis di Manado, Sulawesi Utara.
Namun kasus pemerkosaan di Manado tak mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Kasus tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut di SwissBell Hotel, Manado, Sabtu (7/5) siang.
Dalam konferensi pers itu, pihak Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) ikut membawa orangtua korban kasus pemerkosaan dimaksud untuk menjelaskan masalah yang menimpa korban kepada pihak Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA bersama Badan PPPA Provinsi Sulut serta media masa yang ikut hadir.
Kepada wartawan, ibu dan ayah korban menjelaskan kronologis kasus yang dialami anak mereka.
Baca juga: Simpati Dunia Maya kepada Yuyun, Siswi SMP yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda
Menurut ibu korban, anaknya mengaku setibanya di Bolmut dia (korban) dipaksa mencicipi narkoba oleh Dua perempuan yang menjemputnya.
Kemudian korban digiring oleh mereka ke sebuah penginapan, di daerah Bolangitan. Di penginapan itulah, korban dalam posisi flying atau mabuk narkoba dipaksa untuk buka baju.
"Dia mengaku, di dalam kamar penginapan dia dirudapaksa sekitar 15 pria secara bergantian. Anak saya sempat minta tolong keluar penginapan tapi karena sudah mabuk dia balik ke kamar. Setiap kali tersadar, dia mengaku selalu dalam keadaan tanpa busana dan sejumlah pria yang bergilir merudapaksanya (perkosa)," tutur Rina.
Usai dari diperdayai di Bolangitan, korban kemudian dibawah ke provinsi Gorontalo. Dan disana korban lagi-lagi kembali dirudapaksa oleh sejumlah pria.
"Pengakuan anak saya, setibanya di Gorontalo dia kembali dirudapaksa lagi oleh empat lelaki, diantaranya diduga ada oknum polisi," jelasnya.
Susanto Amisan / Tribun Manado