Polisi Gadungan Ini Pacari dan Tipu Korbannya

By nova.id, Kamis, 12 Mei 2016 | 03:09 WIB
Seragam polisi yang dikenakan DES, saat mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta (nova.id)

Tabloidnova.com - Seorang pria bernama Rafly Aditya alias Arief (27) diciduk polisi di sebuah tempat indekos di kawasan Yogyakarta pada Senin (9/5/2016) malam. Ia ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu korbannya.

Korban Rafly mayoritas adalah perempuan. Modus yang digunakan adalah memikat korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Modus tersangka dengan mengaku sebagai polisi, setelah itu memacari korbannya. Kemudian, korban dimintai uang, motor, dan lainnya," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso ketika dikonfirmasi, Selasa (10/5/2016).

Eko menambahkan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang tertipu sebesar Rp 5 juta. Saat menjalankan aksinya, Rafly mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Polisi langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan informasi dari beberapa korban.

"Setelah kami cek, ternyata yang bersangkutan bukan polisi. Kami langsung melakukan upaya pencarian terhadap pelaku," ucapnya.

Baca juga: Kantongi Ratusan Juta Rupiah, Polisi Gadungan Simpan Ijazah Asli Korbannya

Eko menuturkan, para korban percaya, Rafly adalah anggota polisi karena kerap menunjukkan pistol. Padahal, pistol tersebut merupakan mainan.

Rafly berhasil ditangkap jajaran Unit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Teuku Arsya Khadafi di Yogyakarta pada Senin malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah pistol mainan, satu sepeda motor Yamaha N Max bernopol B 3285 SUN, satu ponsel, fotokopi KTP atas nama Rafly Aditya, dua KTP atas nama Amin dan Ahmad Yasrizal, jam tangan, dan tas pinggang warna merah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com