TABLOIDNOVA.COM - Julia Perez resmi bercerai dari Gaston Castano, dan menyandang status janda untuk yang kedua kalinya. Dalam pembacaan amar putusan oleh ketua majelis hakim, ada beberapa poin yang ditekankan, salah satunya adalah soal nafkah materi dari Gaston kepada Jupe. Ternyata, awalnya Jupe meminta Rp 25 juta per bulannya. Namun, majelis hakim memutuskan jika Gaston berkewajiban memberi nafkah bulanan sebesar Rp 15 juta.
"Pengadilan dapat menentukan nafkah sebagai kewajiban suami. Menurut hemat majelis penentuan nafkah harus sesuai dengan kemampuan dan diputuskan biaya nafkah sebesar Rp 15 juta per bulan sejak putusnya perkawinan, sampai penggugat (Jupe) menikah lagi," kata hakim ketua, Puji Tri Rahardi, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Baca: Sumringah, Julia Perez Resmi Cerai!
Mendengar putusan hakim itu, Jupe terlihat sumringah, meski nominal yang diharapkan tidak terkabul. Menurut Jupe, angka Rp 15 juta sudah lebih dari cukup untuk memberi pelajaran bagi Gaston yang sejak awal tak memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga. "Saya happy banget! Kan Gaston berkoar, di negara dia itu, dia enggak berkewajiban untuk nafkahi perempuan. Kalau hukum di Indonesia itu enggak begitu, dia harus hargai wanita," kata Jupe.
Keputusan ini, menurut ketua majelis hakim, berlaku sampai dengan Jupe menanggalkan status jandanya, alias menikah lagi. "Undang Undang memberikan kesempatan penggugat (Jupe) untuk minta uang nafkah, dan tergugat (Gaston) harus menafkahi penggugat sampai penggugat nikah lagi. Ya, minta Rp 25 juta, dikabulkan Rp 15 Juta," ujar pengacara Jupe, Minola Sebayang.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com