Perkosa dan Bunuh Perempuan dengan Pacul, Polisi Cari Motif Lain

By nova.id, Selasa, 17 Mei 2016 | 11:15 WIB
Wanita muda yang ditemukan tewas (nova.id)

Tabloidnova.com - Setiap kasus pembunuhan memiliki cerita dan motif yang berbeda. Dalam kasus pembunuhan terhadap EF (29), salah satu karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah diketahui bahwa pacarnya, RA (15), memiliki peran yang signifikan.

RA mengaku memerkosa dan membunuh EF setelah sempat ditolak EF untuk berhubungan intim di kamar mesnya, Kamis (12/5/2016) lalu. Peristiwa penolakan ajakan berhubungan intim itu terjadi sesaat sebelum pembunuhan dilakukan.

"RA ini pacar korban, baru kenal satu bulan, masih duduk di bangku SMP. Keduanya sudah janjian Kamis malam mau ketemu di kamar mes EF," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin (16/5/2016).

Menurut Sutarmo berdasarkan keterangan RA, di dalam kamar itu, mereka sempat bercumbu. Tidak lama, RA pun meminta lebih, yakni ingin berhubungan badan. EF menolaknya karena takut nanti akan hamil.

Merasa permintaannya ditolak, RA pun beranjak dari tempat itu. Barulah di luar kamar tersebut, RA bertemu dengan dua tersangka lain, R (20) dan IP (24).

Baca juga: Wanita Ini Sempat Dibekap Bantal Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

Singkat cerita, mereka bertiga memutuskan untuk kembali ke kamar EF lalu membekapnya dengan bantal dan kain hingga lemas. Setelah itu, para pelaku memerkosa EF secara bergantian.

Kemudian, para pelaku membunuh EF yang sudah tak berdaya dengan menancapkan gagang pacul ke salah satu bagian tubuhnya. Bahkan, dalam keterangannya, yang menancapkan pacul itu adalah RA sendiri. R dan IP hanya memegang tangan dan kaki EF.

Sutarmo meyakini, masih ada motif lain yang akhirnya membuat ketiga tersangka melakukan pembunuhan secara sadis. Pihaknya bersama jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki hal ini lebih lanjut.

Rencananya, polisi akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara pada siang ini. Kamar tempat pembunuhan terjadi pun kini telah dipasang garis polisi.

Andri Donnal Putera / Kompas.com