TABLOIDNOVA.COM - Jaksa Penuntut Umun (JPU) meminta DS, pria yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil, untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).
Dalam keterangan saksinya, DS juga sempat diminta untuk memperagakan adegan ketika Saipul akan melakukan pencabulan kepada dirinya saat sidang berlangsung.
Keterangan yang disampaikan DS hampir sama dengan video 'Hap' yakni pengakuan Saipul saat dilakukan BAP oleh pihak kepolisian yang tersebar di Youtube.
Saat adegan itu diperagakan oleh DS, salah satu hakim ada yang tertawa kecil. Sementara Saipul dan tim kuasa hukumnya terlihat kalem menyaksikan peragaan tersebut.
BACA: Korban Pelecehan Seksual Saipul Jamil Akan Bersaksi di Pengadilan
"Tadi peragaan lebih ke ketidakpuasan kami tentang keterangan. Ada perbedaan keterangan dari alat bukti yang ada," ujar kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, usai persidangan, Rabu (18/5/2016) malam. "Apa yang disampaikan korban, kami ingin tahu betul peristiwa itu benar terjadi atau tidak," sambung Kasman.
Tidak hanya itu, pihak Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan bukti berupa celana pendek motif warna hitam dan putih yang digunakan DS dan sebuah kain.
BACA: Ditahan, Saipul Jamil Mengaku Ditinggalkan Banyak Temannya
Bukti tersebut lalu diminta diperlihatkan ke hakim dan meminta remaja pria itu maju ke depan meja hakim untuk melihat juga. Sementara itu, Saipul hanya duduk di barisan meja terdakwa saja.
Sidang yang berlangsung lebih dari empat jam itu tidak hanya dihadiri DS, tapi ibu DS juga ikut bersaksi di persidangan.
Achmad Rafiq/Tribunnews.com