TABLOIDNOVA.COM - Sekitar tiga setengah jam, Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam pemeriksaannya, ada beberapa hal yang diamini Ipul, dan ada beberapa hal yang disangkalnya. Hal ini termasuk ucapan korban, DS, yang mengaku diajak menginap di rumah Saipul Jamil, oleh Ipul sendiri.
"DS kan bilang diajak (menginap) oleh Saipul Jamil. Tapi, dari saksi (pihak Saipl Jamil), justru DS meminta untuk nginap di rumah Ipul, baru hari ketiga terjadi seperti ini," kata pengacara Ipul, Kasman Sangaji, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
Sementara itu, pernyataan sang kuasa hukum ditegaskan kembali oleh Ipul. Usai keluar dari ruang sidang, Ipul menegaskan kalau DS lah yang meminta untuk bermalam di rumah Ipul. "Iya (DS yang ajak menginap) gitu," kata Ipul saat dijumpai di lokasi yang sama.
Pernyataan ini menjadi hal baru yang disampaikan Ipul di muka persidangan. Ipul mengaku menyimpan rapat hal ini kepada publik dan media, sebab ia lebih dulu ingin menyampaikan pernyataan tersebut di depan ketua majelis hakim.
"Ya kan lebih baik kita keluarkan di fakta persidangan. Takutnya kalau kita main media kan nanti tujuan dia tercapai untuk populer. Pokoknya tidak benar semuanya (yang disampaikan DS)," kata Ipul.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com