Tabloidnova.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso lengkap setelah penyidik menyertakan Mutual Legal Assitantance (MLA) in Criminal Matters dari pemerintah Australia pada pelimpahan berkas terakhir.
"Oh P19 terakhir. Jaksa minta surat jawaban MLA, hari Rabu turun, Kamis pagi sudah kami penuhi. Langsung sehari kami penuhi kemudian ditelaah," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/5/2016).
Krishna menuturkan, saat pengembalian berkas terakhir ada kerja sama yang baik antara Kejati dengan penyidik dalam memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Sehingga penyidik bisa memenuhi petunjuk dari Kejati dan akhirnya berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah penyidikan dinyatakan selesai, lengkap. Hasilnya nanti lihat di pengadilan. Bagaimana seperti apa, sidangnya terbuka, apa yang kami lakukan, penyidikan yang kita lakukan semuanya akan terbuka di pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Ini Permintaan Ayah Mirna kepada Jessica
Mirna meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam, dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com