Tabloidnova.com - Suara Winardi Wongso terdengar lesu di ujung telepon. Ayah tersangka Jessica Kumala Wongso (27) itu mengaku terkejut berkas perkara anaknya akhirnya diterima jaksa dan dinyatakan lengkap (P21) sehingga akan segera disidangkan.
Selama ini berkas perkara dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (28) akibat menenggak kopi yang mengandung racun sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia (GI), Menteng, Jakarta Pusat, itu memang beberapa kali dikembalikan oleh kejaksaan ke kepolisian karena dinilai belum lengkap.
Namun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas itu P21, pada Kamis (27/5/2016).
Jessica yang kini menjadi tahanan Kejati DKI akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal itu membuat Winardi Wongso bingung dan terkejut. Saat dihubungi oleh ketua RT tempat tinggalnya yakni RT 14, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, melalui telepon pada Kamis sore kemarin, Winardi terdengar kurang semangat.
"Pasti dia stres berat, saya yakin itu," kata Ketua RT 14 Paulus Sukiyanto kepada wartawan yang menemuinya dan ikut mendengarkan pembicaraannya dengan Winardi.
Paulus menelepon Winardi setelah ditanya wartawan tentang P21 berkas Jessica.
"Wah sudah di P21? Saya enggak menyangka. Saya mengira Jessica akan bebas. Ternyata sudah di P21? Astaga, coba saya telepon pak Winardi (Ayah Jessica) dulu," kata Paulus di kediamannya.
Baca juga: Soal Asuransi Jutaan Dollar di Rekening Mirna, Ini Hasil Penelusuran Polisi
Lewat loudspeakerphone di ponsel Paulus, wartawan bisa mendengarkan pembicaraan Paulus dengan Winardi.
"Halo pak Winardi? Selamat siang. Apa kabar? Sehat pak Winardi?" ucap Paulus. Winardi pun menjawab, "Siang pak RT, ya saya baik," katanya.
Paulus pun menanyakan dan memastikan apakah Winardi sudah mendengar jika berkas perkara anaknya sudah P21. Helaan nafas Winardi pun terdengar.