Jessica Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

By nova.id, Jumat, 27 Mei 2016 | 07:01 WIB
Jessica Kumala Wongso di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (nova.id)

Tabloidnova.com - Setelah dua jam lebih berada di dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, keluar meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 13.10 WIB.

Sama seperti saat tiba di Kejari, Jessica pun dikawal ketat belasan polisi. Beberapa petugas Kejari pun turut mendampingi Jessica.

Sebelum meninggalkan gedung Kejari, Jessica beberapa saat berdiri di depan lobi Kejagung agar media dapat mengabadikan momen tersebut. Pandangan Jessica tampak lurus ke depan.

Sesekali dia tampak menghela napas. Saat keluar dari gedung Kejari, Jessica juga tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Jessica kemudian dikawal polisi dan petugas Kejari menuju mobil tahanan Kejari Jakarta Pusat yang sudah disiapkan.

Baca juga: Soal Ahli Racun Dalam Kasus Mirna, Ini Kata Polisi

Dia resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Pusat dan dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Ketiga kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, Hidayat Bostam, dan Andi Joesoef, turut mendampingi Jessica menuju Rutan Pondok Bambu.

Jessica sebelumnya tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.50 WIB. Dia datang dikawal belasan polisi, termasuk polwan. Jessica tampak memakai kaos abu-abu bergaris hitam lengan panjang. Dia juga menggunakan celana jeans. Sementara rambutnya terikat rapi.

Nursita Sari / Kompas.com