Tabloidnova.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bustam mengunjungi Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memantau kondisi Jessica saat ini yang sudah mendekam tiga hari di rutan.
Dalam pertemuannya tersebut, Bustam mengatakan Jessica sempat mengungkapkan keinginan terpendamnya.
Kliennya itu mengatakan dirinya ingin secepatnya menghirup udara bebas karena merasa tak bersalah.
"Jessica bilang sama saya dia harus bebas. Saya juga bilang harus bebas," ucap Bustam, usai mengunjungi Jessica di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/5).
Menurut Bustam, kliennya beralasan tidak pernah melakukan tindak kejahatan yang selama ini disangkakan kepadanya.
Baca juga: Kasus Mirna, Polisi Tambahkan Keterangan Ahli Toksikologi
Untuk itu pihaknya akan meminta bukti-bukti yang diklaim telah diamankan agar dibuka pada saat persidangan.
"Nanti akan kita uji di persidangan, 37 bukti yang ada kita minta dibuka pada saat persidangan. Dia (Jessica) enggak melakukan apa-apa," tambahnya.
Saat disinggung mengenai dugaan adanya kejanggalan berkas perkara Jessica yang tiba-tiba lengkap beberapa hari jelang batas waktu, Bustam memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada masyarakat luas.
"Biar masyarakat yang jawab karena dari 37 barang bukti tersebut, ada enggak bukti yang dilakukan Jessica? Kita ya hormati saja P21, kita jalani sidangnya nanti," tutupnya
Junianto Hamonangan / Warta Kota