Tabloidnova.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang pengasuh bayi atau baby sitter bernama Mutiah (23).
Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (31/5). Setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Hariyanto Adi Nugroho, mengatakan penangkapan berawal dari laporan orang tua bayi kepada aparat kepolisian yang diterima pada Senin (30/5) sore.
Setelah insiden penganiayaan, orang tua bayi mengembalikan Mutiah ke penyalur Nurses & Baby Sitter Fitria, sekitar dua minggu yang lalu. Aparat kepolisian memulai penyelidikan dari tempat penyalur bayi itu.
"Sejak dua minggu lalu baby sitter sudah di kembalikan ke penyalur. Akhirnya kami mencari ke penyalurnya," ujar Rudy kepada wartawan, Rabu (1/6/2016).
Baca juga: Duh, Bayi 11 Bulan Dianiaya Pengasuhnya
Berdasarkan informasi yang didapat dari penyalur baby sitter itu, kata dia, aparat kepolisian mendapatkan informasi pelaku sedang pulang ke kampung halaman di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah.
"Tetapi, dia sudah berada di kampungnya hingga akhirnya kami mengejar ke Lampung Tengah. Babby sitter itu diamankan di rumahnya di Lampung Tengah," kata dia.
Untuk sementara, pelaku masih berada di Polres Metro Jakarta Barat. Aparat kepolisian masih meminta keterangan untuk mencari motif penganiayaan bayi tersebut.
"Kami masih periksa dan dalami motifnya dia melakukan kekerasan. Kini masih di periksa oleh anggota kami," tambahnya.
Sebelumnya, tidak kekerasan bayi terekam CCTV di sebuah rumah jalan Ratu Melati IV Blok E2 Nomor 30, Taman Ratu, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam rekaman berdurasi 1,8 menit itu terlihat pengasuh bayi (babysitter), Mutiah, (23), diduga menganiaya balita berusia 11 bulan.
Mutiah berasal dari penyalur Nurses & Baby Sitter Fitria, Jalan Mekar IV Nomor 30A, RT/RW 003/10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.
Glery Lazuardi / Tribun