Pengasuh Diduga Beberapa Kali Aniaya Balita

By nova.id, Rabu, 1 Juni 2016 | 11:30 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com -  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Hariyanto mengatakan, Mutiah (23), tidak hanya sekali melakukan penganiayaan terhadap balita yang diasuhnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selama bekerja 2,5 bulan, terduga pelaku mengaku telah beberapa kali menganiaya korban.

"Tadi saya tanya kepada yang bersangkutan, apakah selama 2,5 bulan (bekerja) itu telah melakukan penaganiayaan serupa terhadap anak tersebut, menurut keterangannya pernah," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).

Namun, Rudy belum dapat memastikan berapa kali pelaku melakukan penganiayaan itu selama kurun waktu dia bekerja dengan majikannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Untuk berapa lamanya (kalinya), kami dalami lagi," kata Rudy.

Menurut Rudy, pelaku tidak hanya mendorong balita yang diasuhnya. Tetapi dia juga membanting dan mengangkat korban.

"Ada yang dibanting, kemudian diangkat kakinya, tangannya, seperti yang ada di Youtube," ucapnya.

Baca juga: Aniaya Bayi, Ini Kronologi Penangkapan Sang Baby Sitter

Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah meminta keterangan terhadap orangtua korban dan yayasan yang menyalurkan tenaga pengasuh itu.

"Semua diperiksa, termasuk orangtua, yayasan, penyalurnya juga," tutur Rudy.

Pada 26 Mei 2016, ibu korban mengunggah rekaman CCTV itu ke akun Facebook-

nya, Nely Chao. Dalam video yang diunggahnya itu, dia menyertakan keterangan berikut. "Dapat pengasuh "sakit jiwa". Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 thn, asal Lampung, yayasan Fitria Depok".