TABLOIDNOVA.COM – Dua saudara kandung Ayu Azhari bersatu untuk mempermasalahkan harta warisan yang dimiliki almarhumah ibu mereka. Adik bungsu Ayu yang bernama Lukman Azhari bersama kuasa hukumnya, Drs. M. Utomo A Karim T, SH, pun menjelaskan duduk perkara bagaimana harta warisan itu dibawa oleh Ayu sendiri.
"Saya sebagai kuasa hukum adik Ayu Azhari, ada dua orang adik Ayu, Lukman dan Rachel. Ini mengenai sengketa waris, kami melihat bahwa ada upaya dari Ayu untuk menghilangkan hak waris dari adik-adiknya, rumah dan tanah," jelas Utomo.
BACA: Ini Kata Ayu Azhari Soal Kabar Pernikahan Siri Dengan Bupati Banyuwangi
Utomo menambahkan, kejadian ini berawal sejak tahun 2008 silam. Saat itu, Ayu membeli rumah orangtuanya dengan harga murah dan berjanji akan mengantikan tempat tinggal yang layak untuk orangtuanya. Sayang, bukannya menepati janji, Ayu justru mengusir sang bunda dan adiknya, setelah surat-surat kepemilikan rumah dan tanah sudah berganti atas nama Ayu.
"Kronologis waktu itu 2008 cukup lama, saya masih agak kecil, Ayu membeli rumah keluarga, waktu ibu masih hidup, dan berjanji untuk beli rumah baru untuk ibu. Setelah balik nama dengan nama Ayu, justru saya dan ibu saya diusir, dan ibu sama saya pindah, ibu syok, sakit dan meninggal," cerita Lukman.
BACA: Ayu Azhari: Persoalan Ini Sudah Bertahun-tahun
Menurut Lukman, sejak saat itu, ia dan adiknya masih menunggu iktikad baik dari Ayu. Namun, Ayu seperti tutup telinga terhadap nasib keluarganya sendiri. Alhasil, Lukman dan Rachel memutusakan untuk mengumbar masalah keluarga ini kepada media.
"Akhirnya berjalan waktunya kita nunggu respon Ayu tapi enggak ada. Akhirnya sekeluarga, saya, Rachel dan kakak-kakak yang lain jadinya gini (membeberkan ke publik)," katanya.
Lukman berharap dengan cara seperti ini, Ayu mau diajak bicara dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sebelum akhirnya ke jalur hukum.
Novrina/Tabloidbova.com