Tabloidnova.com - DES (19), warga Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tak rela dicabuli kekasihnya, AG (23) sebanyak dua kali di kamar kosnya di Pematangsiantar.
DES kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar, ditemani orangtuanya, Selasa (7/6/2016).
Gadis berambut sebahu dan berkulit putih itu menyebut AG, putra seorang dokter gigi, tinggal di Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disebutkan, DES terakhir kali dicabuli pada Selasa (24/5/2016) lalu. Saat itu, AG datang ke tempat kos DES. Setelah lama mengobrol di dalam kamar, AG minta agar dilayani nafsu birahinya. AG berjanji akan menikahi DES bila ada masalah di belakang hari.
Malam itu, keduanya melakukan hubungan intim. Setelah dua kali melakukan aksi mesum di tempat yang sama, AG mulai jarang menemui DES.
Baca juga: Perkosa Mahasiswi, Pelaku Sempat Mengaku Direktur Perusahaan Karet
Meski sudah dikontak via telepon seluler, AG bak hilang ditelan bumi. DES bahkan sudah pernah memberanikan diri mencari AG di rumahnya, namun gagal menemui kekasihnya itu.
Akhirnya DES berterus terang kepada orangtuanya, sehingga orangtua dan keluarga DES memutuskan membuat pengaduan ke polisi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto membenarkan pengaduan tersebut. Petugas bahkan sudah membawa DES untuk divisum.
"DES sudah dimintai keterangan. Anak buah juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Dodi.
Tigor Munthe / Kompas.com