Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMA, Pria Ini Ditangkap Polisi

By nova.id, Rabu, 8 Juni 2016 | 07:43 WIB
Heri Prasetyo (19) pelaku pencabulan saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung (nova.id)

Tabloidnova.com - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menahan pria bekerja sebagai penjual onderdil mobil bernama Heri Prasetyo (19).

Polisi menahan Heri karena menjadi tersangka pencabulan dan melarikan anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Heri melarikan Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun.

"Tersangka membawa lari korban yang masih pelajar SMA ini ke Bekasi selama empat hari," kata Dery, Rabu (8/6/2016).

Baca juga: Siswi SD Diperkosa 21 Orang, Enam Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Tidak hanya itu, Heri juga mencabuli korbannya di sebuah rumah toko (ruko) di daerah Kedaton.

Aksi Heri terhenti karena pihak keluarga korban bersama aparat kepolisian menggerebek di ruko tersebut.

Wakos Reza Gautama  / Tribun