Tabloidnova.com - Seorang gadis belia berinisial AKM (14), warga Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diperkosa secara bergiliran oleh dua remaja.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Yudi Rumantoro ketika dihubungi, Rabu (8/6/2016), menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIT.
“Kasus itu dilaporkan atas nama Pilemon Hidete di Polsek Tobelo adanya tindak pidana pemerkosaan pada 7 Juni 2016,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, saat itu tersangka JM (16) tiba-tiba menarik korban ke belakang rumah warga. Di situ pelaku memerkosa korban.
Baca juga: Perkosa Mahasiswi, Pelaku Sempat Mengaku Direktur Perusahaan Karet
Setelah JM, rekannya berinisial RB (14) kemudian melakukan hal yang sama.
“Kedua pelaku yaitu inisial JM dan RB sudah diamankan, dan saat ini ditangani Unit PPA Polres Halmahera Utara,” kata Kapolres.
Fatimah Yamin / Kompas.com