Begini Perlawanan Angesti Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

By nova.id, Senin, 13 Juni 2016 | 11:09 WIB
Angesti Sistiana (nova.id)

Tabloidnova.com - Seorang pedagang bubur, DS alias Adi (21), menjadi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Angesti Sistiana (20). Adi kini ditahan di rumah tahanan Markas Poles Sukabumi kota.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa dipicu rasa suka Adi terhadap korban.

Lantas Adi menyatakan rasa sukanya pada hari kejadian. Namun korban tidak merespon hal itu sehingga timbul niat Adi untuk merudapaksanya.

"Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya, kemudian korban berontak dan melawan sehingga pelaku membungkam wajah korban dengan selimut sampai tidak sadarkan diri," ujar Yusri melalui pesan singkat, Senin (13/6/2016).

Melihat korban tak sadarkan diri, kata Yusri, pelaku melucuti pakaiannya. Lantas pelaku mencabuli korban (maaf) dengan meraba-raba bagian sensitif. Korban pun tersadar dan kembali melawan. Pelaku secara spontan langsung mencekik lehernya.

"Ia mencekik korban sampai kehabisan nafas, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ujar Yusri.

Adi yang menjadi tersangka itu dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya, yakni pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 291 ayat (2) KUHP.

"Hukumannya penjara di atas lima tahun," kata Yusri.

Baca juga: Gadis Cantik Ini Diperkosa dan Dibunuh Setelah Berjuang Mempertahankan Kehormatan

Penyidik, kata Yusri, masih menunggu hasil autopsi terhadap korban yang dilakukan Tim Dokter Forensik Rumah Sakit R Syamsudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Angesti ditemukan tak bernyawa di warung di RT 17/4 Kampung Sungapan, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2016).

Angesti ditemukan dalam keadaan tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan bra.

Nenek Angesti, Sukimah (54) merupakan orang yang pertama kali menemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIB. Sukimah kemudian meminta pertolongan kepada tetangga sekitar dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kadudampit.

Teuku Muh Guci S / Tribun Jabar